Senin, 12 Desember 2011

Jelang Natal & Tahun Baru Muspida Gelar Rakor


PAREPARE – Jajaran Muspida Kota Parepare menggelar rapat koordinasi menjelang perayaan Natal 2011 dan akhir tahun 2011 serta menyongsong tahun baru 2012. Rapat koordinasi dipimpin langsung Wakil Wali Kota Parepare H Sjamsu Alam yang diadakan di Ruang Rapat Wali Kota Parepare, Senin (12/12).

Rakor tersebut dipandu Sekda Kota Parepare H Muhammad Hatta B dan juga dihadiri Ketua DPRD Kota Parepare H Muhadir Haddade, Kapolres Parepare AKBP M Pratama, Ketua Pengadilan Negeri Parepare R. Mohammad Fadjarisman, Dandim 1405 Mallusettasi Letkol Afridas, dan Kajari Parepare Ali Mukti Harahap yang diwakili oleh Kasi Pidum.

Ada empat agenda penting yang dibahas dalam rakor yang juga dihadiri seluruh staf ahli dan para asisten serta kepala bagian (kabag) lingkup Pemkot Parepare tersebut. Empat agenda tersebut masing-masing antisipasi kegiatan menjelang hari-hari besar seperti Natal dan Tahun Baru 2012, antisipasi kemungkinan meningkatnya potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, perayaan tahun baru 2012, serta penyusunan agenda kegiatan Muspida TA 2012.

Antisipasi kemungkinan meningkatnya potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum antara lain melakukan cegah dini secara preventif untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum terutama jelang Natal dan tahun baru 2012.

Meningkatkan koordinasi pengamanan lingkungan dengan melibatkan warga masyarakat pada tingkat RT dan RW masing-masing dengan menerapkan metode siskamling. Meningkatkan koordinasi untuk pengamanan rumah ibadah, sarana/prasarana umum, pemukiman dan objek-objek vital lainnya.

Kemudian Ketua RT dan Ketua RW diharapkan untuk meningkatkan peran dalam mengintensifkan kembali kewajiban warga melapor satu kali 24 jam untuk tamu yang menginap. Dan mengingatkan warga masyarakat untuk melaporkan kepada Ketua RT dan RW maupun aparat lain apabila ada orang tidak dikenal, ketidaklaziman di lingkungan RT dan RW, rumah ibadah, pusat keramaian, dan fasilitas umum.

Jelang Natal & Tahun Baru Muspida Gelar Rakor

PAREPARE – Jajaran Muspida Kota Parepare menggelar rapat koordinasi menjelang perayaan Natal 2011 dan akhir tahun 2011 serta menyongsong tahun baru 2012. Rapat koordinasi dipimpin langsung Wakil Wali Kota Parepare H Sjamsu Alam yang diadakan di Ruang Rapat Wali Kota Parepare, Senin (12/12).

Rakor tersebut dipandu Sekda Kota Parepare H Muhammad Hatta B dan juga dihadiri Ketua DPRD Kota Parepare H Muhadir Haddade, Kapolres Parepare AKBP M Pratama, Ketua Pengadilan Negeri Parepare R. Mohammad Fadjarisman, Dandim 1405 Mallusettasi Letkol Afridas, dan Kajari Parepare Ali Mukti Harahap yang diwakili oleh Kasi Pidum.

Ada empat agenda penting yang dibahas dalam rakor yang juga dihadiri seluruh staf ahli dan para asisten serta kepala bagian (kabag) lingkup Pemkot Parepare tersebut. Empat agenda tersebut masing-masing antisipasi kegiatan menjelang hari-hari besar seperti Natal dan Tahun Baru 2012, antisipasi kemungkinan meningkatnya potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, perayaan tahun baru 2012, serta penyusunan agenda kegiatan Muspida TA 2012.

Antisipasi kemungkinan meningkatnya potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum antara lain melakukan cegah dini secara preventif untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum terutama jelang Natal dan tahun baru 2012.

Meningkatkan koordinasi pengamanan lingkungan dengan melibatkan warga masyarakat pada tingkat RT dan RW masing-masing dengan menerapkan metode siskamling. Meningkatkan koordinasi untuk pengamanan rumah ibadah, sarana/prasarana umum, pemukiman dan objek-objek vital lainnya.

Kemudian Ketua RT dan Ketua RW diharapkan untuk meningkatkan peran dalam mengintensifkan kembali kewajiban warga melapor satu kali 24 jam untuk tamu yang menginap. Dan mengingatkan warga masyarakat untuk melaporkan kepada Ketua RT dan RW maupun aparat lain apabila ada orang tidak dikenal, ketidaklaziman di lingkungan RT dan RW, rumah ibadah, pusat keramaian, dan fasilitas umum.

Minggu, 11 Desember 2011

Absen Sidik Jari Segera Diterapkan di Parepare


PAREPARE – Mekanisme absensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Parepare yang menggunakan cara manual atau absensi tulis (paraf) segera ditinggalkan. Penggantinya adalah absensi menggunakan perangkat teknologi mesin absensi sidik jari.

Bagian Organisasi Setdako Parepare sebagai penanggung jawab absensi mulai melakukan setting terhadap mesin yang akan digunakan tersebut, Rabu (7/12). Tampak satu per satu pegawai dipanggil ke ruangan Bagian Organisasi untuk melakukan registrasi sidik jari pada mesin dan juga melakukan pengambilan gambar (foto) setiap pegawai.

Setidaknya ada tiga teknisi TI (teknologi informasi) di ruangan tersebut yang mendampingi dan mencatat proses penginputan data dan sidik jari setiap pegawai.

Menurut Kepala Bagian Humas Setdako Parepare, Aswadi Thalib, penerapan absensi menggunakan mesin absensi sidik jari tersebut segera difungsikan dalam waktu dekat ini begitu proses penginputan seluruh pegawai telah selesai dilakukan.

“Penerapan ini dilakukan dalam rangka peningkatan disiplin pegawai dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Aswadi usai melakukan penginputan di ruangan Bagian Organisasi, Rabu (7/12).

Aswadi mewakili Plt Wali Kota Parepare mengharapkan para pegawai tidak melihat mesin sidik jari sebagai sebuah sistem yang kaku dan menyulitkan para pegawai. Namun, hendaknya dipahami bahwa penerapan absensi sidik jari sebagai sebuah upaya untuk membuat pegawai lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.

Penerapan absensi sidik jari ini sebenarnya bukan untuk pertama kalinya diterapkan di Setdako Parepare, namun teknologi serupa pernah diberlakukan pada tahun 2005 silam. Namun saat itu perangkat teknologi yang digunakan gagal karena jumlah pegawai yang ada tidak seimbang dengan kemampuan mesin yang ada sehingga lebih sering hang (ngadat).

Mesin sidik jari tersebut akan ditempatkan di lobi lantai satu Kantor Wali Kota Parepare sehingga mudah diakses oleh para pegawai untuk melakukan absensi. Mesin sidik jari ini akan menampilkan nomor, nama pegawai bersangkutan, dan waktu kehadiran. Setiap pegawai diwajibkan melakukan absensi pada pukul 07.30 setiap hari kerja.

Minggu, 28 Desember 2008

Selamat Datang

Blog ini dimaksudkan untuk mengakomodasi dan melayani siapa saja untuk mendapatkan informasi tentang Kota Parepare (Sulawesi Selatan)